![]() |
| Sumber: Detik.com |
Robert Tantular, Mantan Pemegang Saham Strategis Bank
Century, pernah mengatakan, dalam kasus
Misbakhun "letter of credit" anggota DPR Mukhamad Misbakhun tidak bodong melainkan gagal bayar dan saat ini
dalam proses restrukturisasi atau penjadwalan ulang.
"L/C (letter of credit) bukannya bodong, itu semua L/C
benar, hanya memang ada gagal bayar. Tapi gagal bayar kan dari Pak Misbakhun sudah ditandatangani
restrukturisasi kredit dengan Bank Century," ucapnya beberapa saat sebelum
diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus Misbakhun dalam tersangka pemalsuan L/C Misbakhun, di Gedung Pidana Umum Kejagung, Jakarta, Selasa.
Banyak orang memandang bahwa dalam kasus Misbakhun ini Misbakhun
sebenarnya Masuk kedalam kasus Misbakhun
korupsi. Padahal kenyataannya tidak
sama sekali.
Seperti diketahui, atas adanya tuduhan akan Misbakhun korupsi ini ia ditahan
setelah menjadi tersangka pemalsuan dokumen saat mengajukan L/C ke Bank Century
senilai 22,5 juta dolar Amerika Serikat. Robert Tantular menambahkan, padahal Misbakhun sendiri juga sudah memberikan
jaminan dan sudah dibayar secara diangsur.
"Setahu saya baca di koran, Pak Maryono Direktur Bank
Mutiara bilang itu bukan L/C fiktif tapi memang ada gagal bayar, tapi nasabah
sudah restrukturisasi, sudah mulai mengangsur dan statusnya lancar. Kenapa
dikatakan L/C bodong L/C fiktif, itu kan tidak benar, menyesatkan sekali,"
katanya.
"Yang penting nasabah mengakui dia utang, mau bayar,
yang penting ada 'recovery' untuk Bank Mutiaranya. Bukannya mengada-ada, ada
L/C fiktif," sambungnya.
Sebelumnya juga sudah dilaporkan, penyidik Mabes Polri
memeriksa Robert Tantular di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, terkait
kasus dugaan "letter of credit" fiktif yang dilakukan anggota DPR Mukhamad Misbakhun.
Pemeriksaan terhadap Robert Tantular dilakukan di Kejagung,
karena dirinya ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejagung.
Kuasa hukum Robert Tantular, Triyanto, menyatakan, kliennya
diperiksa oleh penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus L/C fiktif Misbakhun.
"Karena posisi Robert Tantular ditahan di Kejagung, maka
Bareskrim Mabes Polri yang datang ke sini (Kejagung)," katanya.

Komentar
Posting Komentar