![]() |
| Sumber: Detik.com |
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan
bahwa kasus Misbakhun yang terjadi,
tidak ada kaitannya dengan Misbakhun
korupsi. Namun, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi.
"Motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of
credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun
itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab." jelas
Yusril
“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh
ikut serta melakukan,” jelasnya.
Kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam
mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum pada saat
menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses
hukum kasus Bank Centrury itu.
Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan
sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan
kepada Misbakhun korupsi. Dan itu
membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
"proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain," tegasnya.
Sebelum launching buku itu, digelar teater yang menggambarkan
detik-detik Misbakhun dijadikan
tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi
terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam
pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Misbakhun,” ungkapnya.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi
Manusia, tapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun.

Komentar
Posting Komentar