Foto Surat Pencabutan Kuasa Beredar, Pengacara: Tidak Sah!

Sumber: detik.com
Baru-baru ini beredar luas foto surat pencabutan kuasa yang ditandatangani oleh tersangka kasus 'Bau Ikan Asin', Pablo Benua dan Rey Utami untuk pengacaranya. Menanggapi itu, salah satu kuasa hukum dari mereka berdua, Andar Situmorang menyatakan kalau surat  tersebut tidak sah.

"Sebelum saya terima surat pencabutannya dan saya tanda tangani, baru itu sah," jelas Andar, saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7).

Andar menilai, cara pasangan suami istri itu memutus kerjasama dengan para kuasa hukumnya itu tidak sesuai dengan ketentuan.  Apalagi masih ada keempat kuasa hukum lain selain dirinya.

"Seandainya betul ada pencabutan kuasa, pencabutan itu pun cacat. Karena penerima kuasa itu bukan hanya Andar Situmorang, tapi masih ada lawyer lain, empat lagi. Nggak disebut itu," jelasnya.

Andar menambahkan, kerjasama antara dirinya dengan Pablo Benua dan Rey Utami terjadi atas kemauan dari dua pihak. Sehingga untuk mencabutnya pun harus dengan persetujuan dengan dua pihak.

"Kuasa perjanjian dua pihak, tidak bisa dibatalkan sepihak, termasuk tim kuasa hukum, tidak bisa seenaknya menelantarkan klien," tutup Andar.



Sumber: akurat.co

Komentar